Gubernur Janet Mills MEMVETO LD 307 pada 24 April 2026 — "Undang-undang untuk Membentuk Dewan Koordinasi Pusat Data Maine dan Membatasi Sementara Pusat Data Tertentu." RUU tersebut akan menjadikan Maine negara bagian pertama dengan moratorium di seluruh negara bagian terhadap pusat data baru yang menggunakan 20+ MW, membekukan persetujuan hingga 1 November 2027. Mills mengutip kegagalan RUU tersebut untuk mengecualikan proyek pusat data senilai $550 juta di bekas Pabrik Androscoggin di Jay. Badan legislatif mengesahkan LD 307 pada tanggal 14 April dengan perolehan suara 79-62 di DPR dan 21-13 di Senat, kurang dari dua pertiga mayoritas yang dibutuhkan untuk melakukan pembatalan. Mills mengatakan dia akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk membentuk dewan untuk mempelajari dampak pusat data.