Linde Corporation, kontraktor infrastruktur yang berkantor pusat di NEPA, mengusulkan kampus pusat data seluas 682 hektar dengan 20 gedung di lahan seluas ~ 743 hektar yang dimiliki perusahaan di Route 247 dan Flat Rock Road di Clinton Township. Permohonan awal dibuat pada tanggal 30 April, hari yang sama ketika Dewan Pengawas memutuskan untuk memberlakukan moratorium selama 6 bulan. Pada tanggal 3 Juni, Komisi Perencanaan Kotapraja Clinton menyatakan permohonan tersebut tidak lengkap, sehingga mengharuskan Linde untuk mengajukan kembali permohonan yang telah diperbaiki, yang kemudian diterima pada tanggal 1 Juli. Pada awal September 2026, usulan tersebut ditolak oleh Dewan Pengawas Kotapraja Clinton. \n Kotapraja Clinton memiliki keunikan karena tidak memiliki zonasi, melainkan mengandalkan Undang-undang Subdivisi dan Pembangunan Lahan (SALDO) sebagai alat untuk mengatur pengembangan lahan.