Judul asli: Italy's Parliament Makes Femicide a Crime Punishable by Life in Prison
Entri pertama selalu merupakan sumber pin. Keyakinan keseluruhan adalah rata-rata tertimbang dari seberapa kuat setiap referensi mendukung waktu mulai dan berakhir yang digunakan di atas; bobot sebuah referensi berkurang setengahnya untuk setiap 180 hari lebih lama dari yang terbaru.
Pusat Hak Asasi Manusia UniPD: "On November 25, 2025 ... the Chamber of Deputies unanimously gave final approval to the bill introducing the crime of 'feminicide' (A.C. 2528)" (pada 25 November 2025 ... Dewan Deputi dengan suara bulat memberikan persetujuan akhir atas RUU yang memperkenalkan kejahatan 'feminisida' (A.C. 2528)).
Law No. 181/2025 was approved on 25 November 2025 after the Senate's 23 July 2025 vote, published on 2 December and in force from 17 December 2025.[1]
Ada yang kurang atau salah? Sampaikan dengan kata-kata Anda sendiri: tautan yang mendukung pin ini, tanggal mulai atau berakhir yang berbeda beserta alasannya, atau fakta yang kurang atau keliru. AI memeriksanya terhadap sumber pin ini, mencari sumber yang lebih baik, dan menambahkan halaman mana pun yang mendukung Anda. Sumber pin itu sendiri tetap paling diperhitungkan. Gambar yang menampilkan hal lain, atau menampilkannya dengan buruk, juga diperiksa, lalu diturunkan atau diganti.