Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim Raya, RW 07, Kramat Pela, Kebayoran Baru, South Jakarta, Special Capital Region of Jakarta, 12130, Indonesia
Wilmar International
DIKONFIRMASIKeyakinan tanggal: DIKONFIRMASIDinyatakan pastiSeberapa tegas sumber menyebutkan tanggalnya: dikonfirmasi, dijadwalkan, diperkirakan, tertunda, atau belum diverifikasi.Tampilkan semua pin DIKONFIRMASIKEYAKINAN 89%Keyakinan keseluruhan: 89%Seberapa baik sumber dan referensi pin mendukung tanggalnya.Rata-rata tertimbang dari seberapa kuat 5 referensi, termasuk sumber, mendukung waktu mulai dan berakhir pin; bobot sebuah referensi berkurang setengahnya untuk setiap 180 hari lebih lama dari yang terbaruTampilkan semua pin dengan keyakinan 75% atau lebih tinggiAntara: 'pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka' - ketiga hakim yang menjatuhkan putusan lepas - diumumkan di gedung Kejaksaan Agung pada dini hari 14 April.[1]
Jaksa menetapkan tiga hakim yang membebaskan Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka suap, dengan dugaan Rp 60 miliar diatur lewat pengacara dan panitera pengadilan untuk membeli putusan.
IDR 60B
1.00