Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor & Hub. Induatrial, Gang Maja, RW 01, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Central Jakarta, Special Capital Region of Jakarta, 10610, Indonesia
Wilmar International
DIKONFIRMASIKeyakinan tanggal: DIKONFIRMASIDinyatakan pastiSeberapa tegas sumber menyebutkan tanggalnya: dikonfirmasi, dijadwalkan, diperkirakan, tertunda, atau belum diverifikasi.Tampilkan semua pin DIKONFIRMASIKEYAKINAN 89%Keyakinan keseluruhan: 89%Seberapa baik sumber dan referensi pin mendukung tanggalnya.Rata-rata tertimbang dari seberapa kuat 3 referensi, termasuk sumber, mendukung waktu mulai dan berakhir pin; bobot sebuah referensi berkurang setengahnya untuk setiap 180 hari lebih lama dari yang terbaruTampilkan semua pin dengan keyakinan 75% atau lebih tinggiPengumuman Wilmar bertanggal 30 Oktober 2025: General Manager DSI 'was today convicted and sentenced by the Central Jakarta District Court to 4 years' imprisonment'.[1]
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada general manager PT Duta Sugar International milik Wilmar atas impor gula mentah 2016, dan uang jaminan perusahaannya sebesar Rp 41.2 miliar dirampas sebagai uang pengganti.
IDR 41.2B