- Mulai
- 25 Mei 2026KEYAKINAN 90%dari sumbernya
Indonesia tetapkan mantan anggota Ombudsman sebagai tersangka perintangan kasus minyak sawit Wilmar
Diterjemahkan otomatis dari aslinya
Judul asli: Indonesia Names Ex-Ombudsman Suspect for Obstructing Wilmar Palm Oil Case
- Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (2021-2026) ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan, penuntutan, dan persidangan dalam kasus ekspor CPO 2022, dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan cabang Salemba milik Kejagung[1]
- Jaksa mengatakan ia mengubah laporan Ombudsman tentang kelangkaan minyak goreng menjadi temuan bahwa kewajiban pasar domestik harus dihapus, dan menyerahkan laporan No. 418 tanggal 15 Agustus 2022 kepada tim AALF milik pengacara Marcella Santoso, yang memakainya dalam gugatan terhadap kementerian perdagangan[2]
- Kejagung mengatakan laporan itu dipertimbangkan dalam vonis bebas pengadilan Tipikor pada Maret 2025 atas Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau[2]
- Ia diduga menerima uang dari Wilmar Group melalui rekening orang lain dan kemudian proyek-proyek dari perusahaan Wilmar[1]
- Penyidik telah menggeledah gedung Ombudsman dan rumahnya pada Maret 2026[3]
Referensi 3KEYAKINAN 89%Keyakinan keseluruhan: 89%Seberapa baik sumber dan referensi pin mendukung tanggalnya.Rata-rata tertimbang dari seberapa kuat 3 referensi, termasuk sumber, mendukung waktu mulai dan berakhir pin; bobot sebuah referensi berkurang setengahnya untuk setiap 180 hari lebih lama dari yang terbaruTampilkan semua pin dengan keyakinan 75% atau lebih tinggi
Entri pertama selalu merupakan sumber pin. Keyakinan keseluruhan adalah rata-rata tertimbang dari seberapa kuat setiap referensi mendukung waktu mulai dan berakhir yang digunakan di atas; bobot sebuah referensi berkurang setengahnya untuk setiap 180 hari lebih lama dari yang terbaru.
- [1]90%antaranews.com/berita/5582304/eks-anggota-ombudsman-yeka-hendra-jadi-tersangka-perintangan-perkaraantaranews.com· Diposting 24 Sep 2026· Mulai 25 Mei 2026 ✓· 48% dari skor
Antara, 25 Mei 2026: 'Tim penyidik menetapkan Saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021 sampai 2026 sebagai tersangka', kata direktur penyidikan Jampidsus pada hari Senin.
- [2]90%Ini peran eks anggota Ombudsman RI Yeka Hendra dalam kasus perintangan perkaraantaranews.com· Diterbitkan 25 Mei 2026· 30% dari skor
AGO account of his role: he turned a 24 March 2022 report on the shortage into a recommendation to scrap the DMO, gave report No. 418 of 15 August 2022 to lawyer Marcella Santoso, and allegedly took money and projects from Wilmar Group companies.[1]
- [3]85%Kejagung geledah gedung Ombudsman terkait kasus minyak gorengantaranews.com· Diterbitkan 9 Mar 2026· 22% dari skor
In March 2026 the AGO searched the Ombudsman building in the obstruction probe tied to the three corporations.[1]
Sarankan koreksi
Ada yang kurang atau salah? Sampaikan dengan kata-kata Anda sendiri: tautan yang mendukung pin ini, tanggal mulai atau berakhir yang berbeda beserta alasannya, atau fakta yang kurang atau keliru. AI memeriksanya terhadap sumber pin ini, mencari sumber yang lebih baik, dan menambahkan halaman mana pun yang mendukung Anda. Sumber pin itu sendiri tetap paling diperhitungkan. Gambar yang menampilkan hal lain, atau menampilkannya dengan buruk, juga diperiksa, lalu diturunkan atau diganti.