Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor & Hub. Induatrial, Gang Maja, RW 01, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Central Jakarta, Special Capital Region of Jakarta, 10610, Indonesia
Wilmar International
DIKONFIRMASIKeyakinan tanggal: DIKONFIRMASIDinyatakan pastiSeberapa tegas sumber menyebutkan tanggalnya: dikonfirmasi, dijadwalkan, diperkirakan, tertunda, atau belum diverifikasi.Tampilkan semua pin DIKONFIRMASIKEYAKINAN 89%Keyakinan keseluruhan: 89%Seberapa baik sumber dan referensi pin mendukung tanggalnya.Rata-rata tertimbang dari seberapa kuat 4 referensi, termasuk sumber, mendukung waktu mulai dan berakhir pin; bobot sebuah referensi berkurang setengahnya untuk setiap 180 hari lebih lama dari yang terbaruTampilkan semua pin dengan keyakinan 75% atau lebih tinggiPengumuman Wilmar bertanggal 3 Maret 2026: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 'telah menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Syafei ... hari ini selama enam (6) tahun penjara'.[1]
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun kepada Muhammad Syafei, kepala hukum jaminan sosial di unit Wilmar di Indonesia, karena membantu menyalurkan sekitar Rp 60 miliar (US$4 juta) suap kepada hakim yang membebaskan Wilmar.