Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim Raya, RW 07, Kramat Pela, Kebayoran Baru, South Jakarta, Special Capital Region of Jakarta, 12130, Indonesia
Wilmar International
DIKONFIRMASIKeyakinan tanggal: DIKONFIRMASIDinyatakan pastiSeberapa tegas sumber menyebutkan tanggalnya: dikonfirmasi, dijadwalkan, diperkirakan, tertunda, atau belum diverifikasi.Tampilkan semua pin DIKONFIRMASIKEYAKINAN 89%Keyakinan keseluruhan: 89%Seberapa baik sumber dan referensi pin mendukung tanggalnya.Rata-rata tertimbang dari seberapa kuat 3 referensi, termasuk sumber, mendukung waktu mulai dan berakhir pin; bobot sebuah referensi berkurang setengahnya untuk setiap 180 hari lebih lama dari yang terbaruTampilkan semua pin dengan keyakinan 75% atau lebih tinggi131 hari yang laluAntara, 25 Mei 2026: 'Tim penyidik menetapkan Saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021 sampai 2026 sebagai tersangka', kata direktur penyidikan Jampidsus pada hari Senin.[1]
Jaksa menahan mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, menuduhnya menulis ulang laporan minyak goreng 2022 menjadi amunisi bagi pembelaan perusahaan-perusahaan minyak sawit dan menerima uang dari Wilmar Group.